Senin, 16 November 2015

Mogok Nasional 24-27 November 2015 Didukung 5 Juta Orang, 10 Serikat, 22 Provinsi, 200 Kab/Kota

Sejumlah Serikat Buruh yang tergabung dalam ‘Komite Aksi Upah’ melakukan pertemuan di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kamis (12/11/2015). Pertemuan itu membahas perencanaan mogok kerja nasional.



Pertemuan yang bertema ‘Konsolidasi Nasional Jelang Mogok Nasional 2015 Jilid II’ ini didukung oleh sepuluh serikat buruh. Mogok kerja nasional ini akan dilaksanakan pada 24 sampai 27 November 2015 di 22 provinsi dan 200 kabupaten/kota serta akan diikuti oleh 5 juta buruh.
Dilansir dari kabarburuh, diketahui pemogokan ini akan menutup sejumlah tempat, seperti bandara, pelabuhan dan jalan tol di beberapa daerah. “ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya,” ujar Said Iqbal.
Lebih lanjut Said menjelaskan, tuntutan dari mogok kerja nasional ini sebenarnya tidak berbeda dengan tuntutan sebelumnya, yaitu cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, menolak formulasi upah berdasarkan inflasi + pertumbuhan ekonomi dan tuntutan terakhir adalah meminta gubernur-gubernur Indonesia untuk menetapkan upah 2016 sebesar 25 persen dari upah saat ini.
“Jika pemerintah tidak merespon tuntutan buruh, maka buruh akan membuat petisi untuk menurunkan pemerintahan Jokowi-JK,” ungkap Said lagi.
Adapun serikat buruh yang sedianya akan ikut serta dalam aksi mogok nasional tersebut adalah KP-KPBI, KASBI, GSBI, FSPMI, SPN, KSBSI, KSBSI ’92, Serikat Buruh Pelabuhan, KSPI, KSPSI. (*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar