Kamis, 19 November 2015

Peserta Longmarch Siap Bergerak Dari Omah Buruh Menuju Tambun


 Ratusan peserta longmarch Petisi Buruh Menolak PP 78 Tahun 2015 sedang melakukan persiapan di Omah Buruh Kawasan EJiP sebelum melanjutkan aksi longmarch menuju Stadion Mini Tambun tempat konsolidasi akbar Mogok Nasional yang dihadiri oleh Presidium Gerakan Buruh Indonesia.
 Petisi Buruh Menolak PP 78
Ratusan peserta longmarch Petisi Buruh Menolak PP 78 Tahun 2015 sedang melakukan persiapan di Omah Buruh Kawasan EJiP
Buruh dari Barisan Pelopor ( Bapor ), Godam, Brigade KSPSI, Garda Metal , Laskar SPN, dan anggota lainnya melakukan olah raga ringan dan berdoa sebagai bagian persiapan sebelum melanjutkan perjalanan melakukan sosialisasi penolakan PP 78 Kepada Masyarakat.
Dalam aksi tersebut, para buruh menyebarkan “Post Card” Petisi. Post Card Petisi tersebut berisikan tuntutan :
1. Cabut PP 78/2015 tentang pengupahan yang bertentangan dengan UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan pasal 88 dan 89.
2. Menolak formula kenaikan upah minimum yang baru karena mengembalikan rezim upah murah dan akan memiskinkan kaum buruh secara struktural.
3. Meminta kenaikan upah minimum 2016 berkisar Rp 500 ribuan dan menetapkan upah minimum sektoral lebih besar dari upah minimum.
Aksi Long March ini merupakan aksi pemanasan jelang mogok nasional pada 24 November – 27 November 2015

Rabu, 18 November 2015

MIMBAR AKBAR di KBN CAKUNG

   Hari ini Rabu, 18 Nopember 2015 jam 15.00 WIB

Selasa, 17 November 2015

 Mogok Kerja 

Mogok Kerja

Upah rendah yg menyengsarakan buruh
Outsourcing yang menakutkan buruh
PHK sebagai hukum pancung para buruh
Demokrasi terpasung tak berdaya

Apa yang harus kita lakukan..?
Memilih menjadi budak di negri sendiri.?
Memilih penghisap yang menikmati keringat darah kita.?
Atau, Pasrah pada takdir sebagai dogma tunggal para penindas.?


Mogok…itulah jawabannya
Kenapa harus mogok..?
Karna upah tak sesuai dengan hasil kerja kita
Mogok…
Karna saudara kita tak mendapat hak kerja..
Mogok…
Karna satu di PHK maka yg lain akan merasakannya
Mogok…
Karna kebebasan berserikat adalah praktek demokrasi sejati.

Ketika buruh bersatu mogok kerja
Kita akan melihat katakutan pengusaha
Ketika buruh mogok kerja
Kita akan melihat roda ekonomi ada di tangan buruh
Ketika buruh mogok kerja
Kita akan melihat kehidupan ada ditangan buruh..

Jangan pernah lelah berjuang
Jangan pernah takut untuk melawan
karna itulah jalan menuju kemenangan
jalan menuju kemerdekaan
jalan untuk memanusiakan manusia


Makassar 15 july 2011
By : busta TATO

Buruh Ajak Warga Isi Petisi Pencabutan PP Pengupahan


Cimahi,KSPI- Aksi longmarch buruh ke Jakarta dilakukan sambil menyebarkan petisi ke warga di daerah yang dilintasi, Senin (16/11/2015). Mereka ingin merangkul sebanyak-banyaknya dukungan agar Presiden RI Joko Widodo.
Seperti saat buruh melintasi kawasan industri Cimindi tempat banyak perusahaan di ruas Jln. Mahar Martanegara. Petisi dituangkan dalam kertas ukuran postcard, warga yang mendukung membubuhkan identitas dan tanda tangan.
Buruh Ajak Warga Isi Petisi Pencabutan PP Pengupahan ( foto : ocha )
Buruh Ajak Warga Isi Petisi Pencabutan PP Pengupahan ( foto : ocha )

Korlap aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia/Kondeferasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPMI/KSPI) Yayan Mulyana mengatakan, isi petisi yaitu buruh dan rakyat menolak PP Pengupahan.
“Karena itu dilajukan aksi sambil jalan kaki sehingga kita bisa menyapa masyarakat sepanjang jalan dan minta dukungan,” katanya.
Aksi tersebut disebut sebagai aksi pra-mogok nasional yang akan berlangsung 24-27 November 2015 mendatang.
“Gerakan ini menyikapi pemerintah yang menghiraukan aksi buruh di berbagai daerah menuntut pencabutan PP Pengupahan No.78/2015. Alih-alih mencabut malah mengeluarkan edaran Permendagri agar PP dilakukan secepatnya mulai penetapan UMK 2016. Ini bentuk pemaksaan kehendak, maka buruh harus berontak demi perjuangkan kesejahteraan,” ujarnya (http://www.pikiranrakyat.com)

BREAKING NEWS FOTO: Buruh Jabar Longmarch ke Jakarta Tolak PP 78

BREAKING NEWS FOTO: Buruh Jabar Longmarch ke Jakarta Tolak PP 78







TRIBUNJABAR.CO.ID --Sejumlah buruh gabungan Federasi Serikat Buruh se-Jawa Barat Barat melakukan aksi longmarch menuju Jakarta, di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung, Senin (16/11/2015).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tegas penolakan PP 78 yang memberatkan buruh. Selain melakukan aksi long march, para buruh akan menggelar aksi mogok nasional pada 24-27 November jika tuntutan tidak juga ditanggapi oleh pihak pemerintah. (Bukbis Candra Ismet Bey)

Senin, 16 November 2015

Mogok Nasional 24-27 November 2015 Didukung 5 Juta Orang, 10 Serikat, 22 Provinsi, 200 Kab/Kota

Sejumlah Serikat Buruh yang tergabung dalam ‘Komite Aksi Upah’ melakukan pertemuan di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kamis (12/11/2015). Pertemuan itu membahas perencanaan mogok kerja nasional.



Pertemuan yang bertema ‘Konsolidasi Nasional Jelang Mogok Nasional 2015 Jilid II’ ini didukung oleh sepuluh serikat buruh. Mogok kerja nasional ini akan dilaksanakan pada 24 sampai 27 November 2015 di 22 provinsi dan 200 kabupaten/kota serta akan diikuti oleh 5 juta buruh.
Dilansir dari kabarburuh, diketahui pemogokan ini akan menutup sejumlah tempat, seperti bandara, pelabuhan dan jalan tol di beberapa daerah. “ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya,” ujar Said Iqbal.
Lebih lanjut Said menjelaskan, tuntutan dari mogok kerja nasional ini sebenarnya tidak berbeda dengan tuntutan sebelumnya, yaitu cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, menolak formulasi upah berdasarkan inflasi + pertumbuhan ekonomi dan tuntutan terakhir adalah meminta gubernur-gubernur Indonesia untuk menetapkan upah 2016 sebesar 25 persen dari upah saat ini.
“Jika pemerintah tidak merespon tuntutan buruh, maka buruh akan membuat petisi untuk menurunkan pemerintahan Jokowi-JK,” ungkap Said lagi.
Adapun serikat buruh yang sedianya akan ikut serta dalam aksi mogok nasional tersebut adalah KP-KPBI, KASBI, GSBI, FSPMI, SPN, KSBSI, KSBSI ’92, Serikat Buruh Pelabuhan, KSPI, KSPSI. (*).
Instruksi Mogok Nasional DPP SPN