Usai Istana Negara dan Balai Kota, Buruh Geruduk DPRD DKI
Selasa, 10 November 2015
Ratusan
buruh yang melakukan demontrasi di depan Gedung DPRD DKI
Jakarta, Selasa (10/11).
(Foto:
Dede Hermawan)
Setelah sebelumnya di depan
Istana Negara RI kemudian ke Balai Kota, ratusan buruh dari berbagai
organisasi beraksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa
(10/11).
demontrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, dijaga ketat petugas
keamanan. Selasa (10/11).
(Foto:
Dede Hermawan)Para buruh meminta agar DPRD DKI Jakarta mau memperjuangkan untuk meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) No 228 Tahun 2015. Pergub yang dinilai buruh membatasi ruang demokrasi. Selain itu, para buruh juga menuntut pencabutan PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan .
"Kami meminta agar pemerintah mencabut (Pergub) No 228 Tahun 2015 yang membatasi ruang demokrasi dan merevisi PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan," Kata Bit Manurung di depan Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/11).
Sebagaimana diketahui, isi dari Pergub No 228 Tahun 2015 ini tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka yang disahkan pada 28 Oktober 2015 silam dan PP no 78 tentang pengupahan.
( Foto dan Editor : Dede Hermawan )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar