Sabtu, 31 Oktober 2015

LBH Jakarta: Ada 2 Pengacara Publik yang Ikut Diamankan Usai Demo Buruh


LBH Jakarta: Ada 2 Pengacara Publik yang Ikut Diamankan Usai Demo Buruh 

LBH Jakarta menyatakan dimintai bantuan untuk mendampingi buruh dalam menggelar aksinya, Jumat (30/10). Saat polisi memukul mundur massa, sejumlah buruh ada yang diamankan.

"Ada 2 rekan kami yang ikut ditangkap saat polisi membubarkan buruh," ungkap Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (31/10/2015) dini hari.

Kedua advokat yang diamankan polisi, menurut Alghif, adalah Tigor Gempita Hutapea (pengacara publik) dan Obed Sakti Andre Dominika (asisten pengacara publik). Saat ditangkap, kata Alghif, keduanya sedang mendokumentasi aksi pembubaran demo.

"Obed dan Tigor sedang mendokumentasikan aksi buruh, lalu ada penangkapan teman-teman buruh di Jalan Medan Merdeka Barat. Lalu mereka juga ikut ditangkap polisi," terangnya.

Alghif memastikan saat peristiwa terjadi, kedua rekannya itu tidak melakukan tindakan melawan petugas atau sesuatu yang berbau anarkis. Tigor dan Obed juga disebutnya sudah menjelaskan identitas kepada polisi di lapangan.

"LBH Jakarta diminta untuk mendampingi buruh jika ada buruh yang ditangkap. Ketika di lapangan, kita tidak menghalangi petugas, tapi kami mendokumentasikan. Mereka tidak melawan petugas dan sedang memfoto buruh yang ditangkap polisi. Mereka sudah menjelaskan bahwa mereka pengacara tapi polisi tidak menggubris, tetap dibawa juga," jelas Alghif.

Saat ini Alghif dan 14 rekannya sedang berada di Mapolda Metro Jaya untuk memberikan pendampingan bagi Obed, Tigor dan sejumlah buruh yang diamankan pihak kepolisian. Menurutnya dari 20-an orang yang dibawa polisi, 3 di anataranya buruh perempuan.

"Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya sedang di-BAP, ada 25 orang yang ditangkap. Ada 3 buruh perempuan yang ikut dibawa ke sini. Dari LBH Jakarta ada 15 pengacara publik yang sedang mendampingi proses pemeriksaan dan BAP saat ini di Polda Metro," tuturnya.

"LBH Jakarta protes keras karena polisi tidak menghormati profesi pengacara publik," lanjut Alghif.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengakui ada sejumlah buruh yang diamankan karena melakukan upaya kekerasan. Ia membantah kepolisian melakukan penangkapan dan atau melakukan tindakan sewenang-sewenang.

"Ya memang ada beberapa yang diamankan. Tapi kita tidak tangkap, mereka diamankan karena berbuat tindakan anarkis," terang Iqbal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (30/10) malam.
(elz/dhn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar