Rabu, 04 November 2015

Jelang Mogok Nasional, Buruh Tolak Slogan Formula Upah Baru Memberi “Kepastian”

Jakarta, GarisDua.com – “Buruh menolak pernyataan pihak-pihak yang selalu mengatakan setiap tahun upah naik dan formula upah baru memberikan kepastian,” demikian pernyataan Said Iqbal, Presiden KSPI dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (2-11-2015).
Said Iqbal mengatakan bahwa Jargon setiap tahun upah buruh naik adalah pembodohan kepada rakyat dan buruh oleh Menaker karena sejak dari zaman orde baru pun upah sudah naik, bahkan serikat buruh terlibat dalam proses penentuan besaran kenaikannya dan sekarang peran serikat buruh diabaikan yang jelas-jelas melanggar UU nomor 13/2003 pasal 88.
“Mungkin karena belum pernah jadi buruh, jadi menyerang psikologis buruh dengan seolah-olah melalui PP dan formula baru ini upah mulai ada kenaikan, sungguh pemikiran yang dangkal dari Menaker,” kata Said.
Salah satu calon Governing Body (GB) ILO dari serikat buruh/serikat pekerja ini juga mengatakan jargon bahwa formula ini memberikan kepastian sungguh sudah meninabobokan sebagian kecil kalangan yang tidak pernah merasakan pedihnya ditengah bulan kehabisan uang untuk membeli susu anaknya, berhutang untuk sekedar membayar biaya pendidikan, diusir oleh pemilik kontrakan karena akhir bulan tidak bisa membayar, ter-phk tanpa terprediksi karena status pekerja kontrak atau outsourcing.
“Karena ditengah bulan gaji sudah habis akibat kebijakan upah murah selama ini dan menyenangkan hati pengusaha hitam dan Apindo yang dari sepuluh tahun yang lalu disuarakan Sofyan Wanandi tentang upah murah,” tegasnya.
Tahun 2016, sambung Iqbal, buruh Jakarta menerima upah Rp 3,1 juta atau kurang dari US $240 per bulan, setara dengan 8 hari biaya makan pekerja asing di Jakarta, sehari makan 2 kali dengan biaya per hari makan siang dan malam US $30.
“Bandingkan biaya riil yang harus dikeluarkan buruh Jakarta per bulan untuk makan yang terdiri dari makan per hari di warteg pagi Rp 10 ribu, siang Rp 15 ribu dan malam Rp 15 ribu dikali 30 hari jadi Rp 1,2 juta per bulan, ongkos transportasi Rp 750 ribu per bulan, biaya sewa rumah Rp 700 ribu per bulan, jadi total biaya pasti dikeluarkan buruh Rp 2,65 juta per bulan dan sisa di tangan buruh Rp 450 ribu per bulan untuk beli baju, jajan anak, sepatu, iuran RT, biaya sekolah dan lainnya, apakah bisa hidup dengan Rp 450 ribu per bulan di Jakarta?” terang Said.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa data menunjukan 70% sampai 85% buruh adalah penerima upah minimum, apakah demi mengejar slogan kepastian maka kita melupakan kesejahteraan? Apakah demi menyenangkan investor atas nama mengejar pertumbuhan ekonomi maka buruh kembali dikorbankan dimiskinkan secara struktural?
“Mari lihat berapa upah minimum di beberapa negara ASEAN, bandingkan dengan upah minimum Jakarta 2016 Rp 3,1 juta, Manila Rp 4,5 juta, Bangkok Rp 3,6 juta, Tiongkok Rp 3,9 juta, Kuala Lumpur Rp 3,4 juta. Lalu buruh Indonesia diminta bersaing dengan upah murah itu? Dimanakah hati Presiden Jokowi dan Wapres JK?” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Iqbal, buruh meminta dicabutnya PP 78/2015 dan bangun dialog Tripartit untuk merumuskan upah layak dan meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja, sebelum mogok nasional selama 1 minggu yang melibatkan 5 juta buruh di 20 provinsi dan 200 kabupaten/kota.
“Besok, ribuan buruh akan melakukan aksi di Serang, Banten, serta di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dan pada tanggal 4 November 2015, buruh di Medan dan Surabaya juga akan melakukan aksi unjuk rasa,” pungkasnya. (JUT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar